
Wujud Pengabdian kepada Masyarakat, Tax Center Gentiaras Edukasi UMKM

Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Tax Center STIE Gentiaras melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) di Aula STIE Gentiaras, Kota Bandar Lampung (Sabtu, 16/10).
Pelatihan yang merupakan salah satu bentuk penyuluhan melalui pihak ketiga tersebut disampaikan oleh Victoria Ari Palma, Imelda Sinaga, dan Agnes Susana Merry Purwanti dari Tax Center STIE Gentiaras dengan pendampingan dari Fungsional Penyuluh Pajak dari Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan penyampaian materi mengenai kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan Formulir 1770 oleh Agnes dan Imelda kepada kurang lebih 25 wajib pajak Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Materi selanjutnya disampaikan oleh Victoria yang menyampaikan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan PPh Badan menggunakan Formulir 1771 dengan terlebih dahulu mengajarkan pembuatan laporan keuangan sederhana. Setelah penyampaian materi oleh para narasumber dilanjutkan sesi tanya jawab dan pembagian souvenir.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Umum 9 DPD IWAPI Lampung Diana Amisani dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia DPD IWAPI Lampung juga turut menyampaikan materi dengan tema Mengelola Hidup Merancang Masa Depan.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kerja sama dengan STIE Gentiaras ini dapat menjadi contoh dan diikuti juga oleh Tax Center lainnya sehingga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam peningkatan kesadaran dan pemahaman wajib pajak khususnya pelaku UMKM.